NGAMPEL – Dalam upaya memastikan ketepatan sasaran pembangunan Kawasan Desa Mandiri Terpadu (KDMP) di wilayah Kabupaten Kendal, jajaran Pemerintah Kecamatan Ngampel bergerak cepat melakukan verifikasi lapangan.
Langkah proaktif ini dipimpin langsung oleh Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Ngampel bersama Kepala Seksi Pemerintahan beserta staf teknis, dengan menyisir lima desa potensial di wilayah Kecamatan Ngampel.
Verifikasi Faktual di Lima Desa
Tim kecamatan melakukan peninjauan mendalam di lima titik lokasi yang diusulkan oleh masing-masing pemerintah desa, antara lain:
- Desa Sumbersari
- Desa Dempelrejo
- Desa Putatgede
- Desa Bojonggede
- Desa Banyuurip
Peninjauan ini bertujuan untuk menyelaraskan usulan desa dengan kondisi geografis serta regulasi tata ruang yang berlaku.
Catatan Teknis dan Tantangan Regulasi
Meskipun antusiasme desa sangat tinggi, terdapat beberapa catatan krusial hasil temuan tim di lapangan yang memerlukan koordinasi lintas sektoral:
1. Status Lahan Hijau Berdasarkan hasil pemetaan awal, mayoritas lahan yang diusulkan oleh kelima desa tersebut saat ini masih berstatus Lahan Hijau.
“Kami sangat berhati-hati dalam hal ini. Untuk langkah selanjutnya, kami masih menunggu surat balasan resmi dari DPUPR Kabupaten Kendal terkait kajian teknis dan regulasi tata ruang agar proyek ini berjalan sesuai hukum yang berlaku,” ujar Sekcam Ngampel di sela-sela survei.
2. Opsi Strategis di Desa Sumbersari Sebagai langkah mitigasi, tim menemukan satu alternatif lokasi yang dinilai paling siap untuk segera dibangun. Lokasi tersebut berada tepat di samping Balai Desa Sumbersari.
Langkah Kedepan
Pemerintah Kecamatan Ngampel berkomitmen untuk terus mengawal proses ini hingga mencapai kesepakatan terbaik.